Dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 (lima) tahun yang berisi penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional.
Dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 (lima) tahun yang berisi penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional.
Sebuah Inisiatif dari Institute for Essential Services Reform
e-mail: te@iesr.or.id