Dari data emisi sektor energi per provinsi di Indonesia pada tahun 2023, terlihat pola distribusi emisi yang erat kaitannya dengan kepadatan penduduk, urbanisasi, dan tingkat industrialisasi. Provinsi-provinsi di Pulau Jawa, terutama Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, memiliki tingkat emisi yang sangat tinggi, yakni masing-masing sebesar 110.376 Gg CO2, 88.890 Gg CO2, dan 64.166 Gg CO2. Dominasi Pulau Jawa dalam kontribusi emisi sektor energi ini dapat dijelaskan oleh populasi yang padat, urbanisasi yang pesat, dan kehadiran pusat-pusat industri besar di wilayah ini. Aktivitas ekonomi di Pulau Jawa yang intensif, termasuk sektor industri, transportasi, dan pembangkit listrik, turut mendorong tingginya emisi.
Sebaliknya, provinsi dengan kontribusi emisi terendah, seperti Papua Barat (94 Gg CO2) dan Maluku Utara (136 Gg CO2), cenderung memiliki kepadatan penduduk dan aktivitas ekonomi yang lebih rendah. Wilayah-wilayah ini lebih sedikit terpapar oleh tekanan urbanisasi dan industrialisasi, serta memiliki cakupan infrastruktur energi yang lebih kecil, yang secara keseluruhan menghasilkan emisi yang jauh lebih rendah dibandingkan wilayah yang lebih maju. Perbedaan emisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara provinsi maju dan provinsi dengan pembangunan yang masih terbatas.
Total emisi sektor energi yang mencapai 1.005.560 Gg CO2 menjadi indikator yang jelas akan skala tantangan yang dihadapi Indonesia dalam konteks mitigasi perubahan iklim. Wilayah-wilayah dengan kontribusi emisi terbesar, khususnya di Pulau Jawa, perlu menjadi fokus utama dalam kebijakan pengurangan emisi. Penerapan teknologi rendah karbon, transisi energi bersih, dan peningkatan efisiensi energi menjadi langkah-langkah krusial yang dapat diterapkan untuk mengurangi dampak emisi di wilayah-wilayah ini. Selain itu, pemerintah dapat mempertimbangkan kebijakan desentralisasi industri ke wilayah dengan emisi rendah atau mempercepat investasi dalam energi terbarukan di wilayah-wilayah dengan konsumsi energi tinggi untuk menyeimbangkan beban emisi.
Analisis ini menekankan bahwa penanganan emisi tidak dapat dilakukan dengan pendekatan seragam karena perbedaan karakteristik ekonomi dan geografis antar wilayah. Strategi pengurangan emisi harus disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi setiap provinsi. Untuk wilayah seperti Papua Barat dan Maluku Utara, program pengembangan infrastruktur energi yang rendah karbon dapat menjadi langkah yang relevan tanpa meningkatkan emisi yang signifikan.
