Data tingkat emisi sektor Industrial Processes and Product Use (IPPU) per provinsi di Indonesia tahun 2023 memperlihatkan variasi emisi yang signifikan antara provinsi dengan aktivitas industri tinggi dan provinsi dengan aktivitas industri rendah. Kalimantan Timur mencatat emisi tertinggi, yaitu 5.403,37 Gg CO₂, disusul oleh Jawa Tengah dengan 1.859,28 Gg CO₂, yang menunjukkan bahwa kedua provinsi ini memiliki aktivitas industri yang intensif, khususnya di sektor-sektor padat energi seperti manufaktur dan pertambangan. Sementara itu, sebagian besar provinsi lainnya, termasuk Aceh, Bali, DKI Jakarta, dan hampir seluruh provinsi di Sulawesi mencatatkan angka emisi IPPU sebesar 0 Gg CO₂. Rendahnya emisi di banyak provinsi ini dapat mengindikasikan bahwa aktivitas industri yang menghasilkan emisi IPPU relatif minim atau adanya faktor keterbatasan dalam pelaporan dan pencatatan emisi.

Perbedaan signifikan dalam angka emisi ini mencerminkan konsentrasi industri berat di beberapa provinsi yang berperan besar dalam menyumbang emisi IPPU, sementara provinsi lainnya mungkin lebih berfokus pada sektor-sektor yang memiliki dampak emisi yang lebih kecil atau kurang intensif energi. DKI Jakarta, misalnya, sebagai pusat administrasi, memiliki aktivitas industri yang berbeda dibandingkan daerah industri seperti Kalimantan Timur, yang menjadikannya lebih rendah dalam emisi IPPU.

Data ini penting untuk membantu perumusan kebijakan pengurangan emisi yang lebih tepat sasaran. Provinsi dengan emisi tinggi, seperti Kalimantan Timur dan Jawa Tengah, memerlukan perhatian khusus dengan dorongan pada teknologi rendah karbon serta praktik industri yang lebih berkelanjutan untuk menurunkan emisi. Di sisi lain, provinsi yang mencatat emisi IPPU nol dapat dimanfaatkan sebagai model percontohan dalam pendekatan industrialisasi rendah karbon. Secara keseluruhan, data ini memberikan wawasan strategis bagi upaya nasional dalam pengurangan emisi, yang perlu difokuskan pada wilayah beremisi tinggi sekaligus mengoptimalkan potensi wilayah beremisi rendah untuk mendukung perbaikan lingkungan di tingkat nasional.