Data emisi sektor kehutanan per provinsi di Indonesia pada tahun 2023 menunjukkan pola yang menarik dalam kontribusi emisi antarprovinsi. Kalimantan Timur mencatat emisi tertinggi dengan 21.900,64 Gg CO₂, diikuti oleh Jawa Tengah dengan 9.480,22 Gg CO₂, yang menunjukkan kedua provinsi ini memiliki aktivitas deforestasi atau degradasi hutan yang signifikan, mungkin terkait dengan aktivitas industri atau alih fungsi lahan. Sebaliknya, provinsi seperti Bengkulu, Yogyakarta, Jakarta Raya, Gorontalo, dan sejumlah provinsi di Sulawesi serta Papua mencatatkan emisi sektor kehutanan sebesar 0 Gg CO₂. Ini mungkin menunjukkan bahwa aktivitas kehutanan yang menghasilkan emisi di provinsi-provinsi ini relatif rendah atau bahkan tidak ada sama sekali.
Provinsi lain, seperti Lampung dan Sumatera Utara, juga menyumbang emisi yang lebih rendah namun tetap terukur, dengan masing-masing 574,16 Gg CO₂ dan 29,62 Gg CO₂. Sementara itu, provinsi Bali dan Banten tercatat memiliki angka emisi negatif, masing-masing -1.153,96 Gg CO₂ dan -2.725,03 Gg CO₂. Nilai negatif ini menunjukkan bahwa sektor kehutanan di provinsi tersebut mampu menyerap lebih banyak CO₂ dibandingkan yang dilepaskan, kemungkinan besar karena keberhasilan program reboisasi atau konservasi hutan yang signifikan di daerah tersebut.
Secara keseluruhan, data ini menggambarkan perbedaan tingkat emisi antarprovinsi di Indonesia, dengan beberapa wilayah yang membutuhkan perhatian lebih besar untuk upaya pengurangan emisi melalui peningkatan praktik berkelanjutan. Sebaliknya, provinsi dengan emisi negatif dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan kebijakan mitigasi karbon di sektor kehutanan.
