Jakarta, (11/2/2025) – Institute for Essential Services Reform (IESR) mengadakan forum diskusi bersama berbagai Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di ruang rapat kantor IESR di Tebet. Forum ini bertujuan membahas kolaborasi dalam perancangan buku pedoman mengenai advokasi dan kampanye desentralisasi energi terbarukan di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

Secara umum, desentralisasi energi adalah sistem pembangkitan listrik yang dilakukan di dekat lokasi pengguna, bukan di pembangkit listrik besar. Forum ini menjadi langkah awal dalam menyusun referensi komprehensif yang merangkum informasi tentang desentralisasi energi terbarukan di Indonesia, seperti studi kasus, pembelajaran, dan panduan praktis, sehingga dapat mengisi kekosongan informasi mengenai solusi energi berbasis sumber daya lokal.

Diskusi ini diikuti oleh berbagai OMS dengan latar belakang terkait lingkungan dan pembangunan ekonomi, seperti Generasi Energi Bersih, Trend Asia, Mentari, Madani Berkelanjutan, serta 21 OMS lainnya yang bergabung secara hybrid. OMS berperan penting dalam mengadvokasi isu transisi energi yang adil dan berkelanjutan, bekerja langsung dengan masyarakat untuk mengidentifikasi kebutuhan energi lokal, serta memfasilitasi pengembangan proyek energi terbarukan berbasis komunitas. Selain itu, mereka juga berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kemandirian energi dan manfaat energi terbarukan.

Manajer Program Transformasi Sistem Energi IESR, Deon Arinaldo, dalam sambutannya menekankan bahwa untuk mencapai target pembuatan buku “Desentralisasi Energi Terbarukan sebagai Upaya Kemandirian Energi Daerah,” diperlukan pembangunan komunitas yang luas serta penyediaan informasi yang mudah diakses. “Kita perlu inspirasi yang dapat mendorong terwujudnya gerakan transisi energi yang tidak hanya berfokus pada satu solusi, seperti PLTS atap. Oleh karena itu, kami mengundang rekan-rekan CSO yang memiliki visi serupa agar bersama-sama kita dapat mendorong gerakan desentralisasi energi ini,” ujar Deon.

Lokakarya Kolaborasi Kampanye dan Advokasi CSO ini dibagi, dalam dua sesi. Sesi pertama membahas “Memahami Transisi Energi: Tinjauan dari Persepsi Masyarakat.” IESR memaparkan hasil survei persepsi masyarakat mengenai transisi energi yang dilakukan pada 2024. Selain, persepsi terhadap transisi energi, survei ini juga menggali pandangan tentang teknologi yang paling direkomendasikan, dan terkait proyek Just Energy Transition Partnership (JETP). Survei ini merepresentasikan persepsi masyarakat terhadap transisi energi, dampak positif dan negatifnya, serta tantangan dan harapan yang muncul. Survei  dilakukan di Jawa, Bali, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, dengan total 1.115 responden. Mayoritas responden berasal dari Jawa (56%) dan Sumatra (21%).

Hasil survei menunjukkan bahwa 80% responden mendukung pemanfaatan energi terbarukan dalam transisi energi, terutama tenaga surya, angin, dan panas bumi. Sebanyak 35% responden merasakan dampak positif dari transisi energi, terutama dalam mengurangi polusi udara. Dalam hal teknologi energi bersih, tenaga surya dianggap sebagai teknologi yang harus diprioritaskan oleh pemerintah (40%), diikuti oleh energi angin (28%), hidro (12%), panas bumi (8%), serta nuklir, hidrogen, dan biofuel masing-masing sebesar 4%. Teknologi Carbon Capture and Utilization Storage (CCUS) mendapatkan 3% dan kendaraan listrik 15%.

Sesi kedua membahas “Diskusi Desentralisasi Energi Terbarukan,” yang menjadi inti forum. Sesi ini merekap dan mendiskusikan bahan advokasi serta kampanye bersama sebagai referensi dalam kolaborasi penulisan buku pedoman. Sebagian besar peserta sepakat bahwa desentralisasi energi terbarukan perlu diterapkan, mengingat Indonesia adalah negara kepulauan. Ditekankan pula pentingnya melibatkan CSO daerah yang belum terlibat dalam isu energi terbarukan, lingkungan, adat, serta masyarakat yang mengalami konflik dengan industri. Tiga aspek utama yang menjadi latar belakang diskusi ini adalah desentralisasi energi terbarukan, keberlanjutannya, dan praktik terbaik yang dapat diimplementasikan.

Muhammad Maghribul Falah, Program Officer Transformasi Sistem Energi IESR, menjelaskan bahwa desentralisasi energi difokuskan pada daerah 3T karena wilayah ini memiliki kompleksitas kebijakan yang lebih rendah dibandingkan daerah lain. “Di luar 3T, kebijakan menjadi lebih rumit karena melibatkan banyak pemangku kepentingan seperti PLN dan Kementerian ESDM. Sementara, daerah 3T, meskipun memiliki tantangan tersendiri, justru minim kebijakan yang mendukung elektrifikasi. Oleh karena itu, perlu ada dorongan lebih kuat untuk memastikan akses energi yang lebih merata,” ujar Falah.

Desentralisasi energi menawarkan solusi efektif dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat di seluruh Indonesia. Dengan memanfaatkan sumber energi terbarukan yang tersedia secara lokal, produksi dan konsumsi energi dapat dilakukan lebih efisien, mengurangi ketergantungan pada jaringan transmisi yang panjang dan rentan terhadap gangguan.

Buku pedoman yang direncanakan akan membahas urgensi desentralisasi energi, kondisi energi di berbagai daerah, upaya elektrifikasi oleh berbagai inisiatif (baik pemerintah, swasta, maupun komunitas), serta pembelajaran dari proyek OMS yang sukses maupun yang gagal. Selain itu, buku ini akan mencakup panduan implementasi energi mandiri berkelanjutan serta tahapan pelaksanaan proyek energi terbarukan. Setelah pemaparan draft buku yang terdiri dari enam bab, forum dilanjutkan dengan sesi diskusi dan umpan balik. 

Beyrra, perwakilan Trend Asia menyampaikan bahwa aspek elektrifikasi di daerah 3T tidak hanya berkaitan dengan akses listrik, tetapi juga dengan pengembangan ekonomi praktis. “Dalam buku ini, penting untuk menjelaskan standar akses energi bagi masyarakat. Kebutuhan daerah 3T dan kota besar berbeda, di Jawa orang sudah memikirkan bagaimana mendinginkan ruangan agar nyaman, sementara di 3T, masyarakat masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar,” ujar Beyrra.

Firman, perwakilan dari Mentari, menambahkan bahwa buku ini sebaiknya tidak hanya membahas elektrifikasi, tetapi juga aspek pengembangan ekonomi berbasis energi terbarukan. “Energi bukan hanya listrik,” ujarnya, menekankan bahwa pemanfaatan energi terbarukan harus mencakup berbagai sektor untuk mendukung keberlanjutan. Ia juga menambahkan agar penulisan buku ini tidak terlalu berfokus pada aspek teknis atau teknologi, karena sudah banyak referensi yang membahasnya. Menurutnya, tantangan utama terletak pada keberlanjutan proyek dan bagaimana memastikan inisiatif energi terbarukan tetap berjalan dalam jangka panjang.

Al-Ayyubi dari Yayasan Indonesia Cerah menyoroti pentingnya menentukan sasaran audiens utama agar buku ini lebih efektif. “Sasaran yang paling relevan adalah pemerintah daerah, sektor swasta, dan CSO,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah perlu menjadi prioritas utama karena keterbatasan keterampilan sumber daya manusia dalam mengelola transisi energi. Sementara itu, sektor swasta menjadi prioritas kedua mengingat potensi mereka dalam mendukung investasi energi terbarukan. Terakhir, CSO memiliki peran penting dalam advokasi dan implementasi program di tingkat komunitas.

Setelah mendengar berbagai masukan, para OMS yang bergabung dalam diskusi sepakat untuk berperan aktif dalam penyusunan buku pedoman desentralisasi energi terbarukan di daerah 3T. Buku ini ditargetkan selesai pada Oktober 2025. Pembuatan buku ini akan menyoroti berbagai praktik baik yang telah dilakukan oleh banyak OMS, tetapi belum terdokumentasikan dengan baik, sehingga dapat diadaptasi oleh daerah lain sesuai dengan karakteristik lokalnya. Buku ini diharapkan memberikan manfaat bagi berbagai pihak, antara sebagai bahan pembelajaran bagi masyarakat, OMS, dan pemangku kepentingan lainnya, sebagai acuan dalam advokasi kebijakan kepada pemerintah untuk mendukung pengembangan energi terbarukan, sebagai referensi dalam pembuatan materi kampanye tentang desentralisasi energi terbarukan, dan sebagai upaya menyelaraskan kampanye dan advokasi desentralisasi energi berbasis komunitas.

Desentralisasi energi terbarukan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian energi daerah di Indonesia. Dengan memanfaatkan sumber energi lokal seperti tenaga surya, angin, dan biomassa, setiap daerah dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan meningkatkan ketahanan energi. Konsep ini sejalan dengan upaya transisi energi nasional dan telah mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi lingkungan, serta komunitas energi terbarukan.

Author

Leave a Comment