Energi penting untuk kebutuhan masyarakat dalam mendukung kegiatannya sehari-hari. Misal, masyarakat membutuhkan energi panas untuk memasak atau untuk memenuhi kebutuhan air hangat di perkotaan, lalu masyarakat juga membutuhkan energi listrik untuk menyalakan dan menjalankan pompa air, menerangi rumahnya, menghidupkan berbagai peralatan elektronik rumah tangga. Konsumen energi listrik Indonesia dari sektor rumah tangga memegang peranan yang tinggi yakni sekitar 48,38%. Tingginya konsumen dari sektor rumah tangga ini memberikan dampak bahwa upaya pemerintah dalam menekan atau menstabilkan penggunaan listrik perlu memperhatikan perilaku pengguna listrik dari sektor rumah tangga. Perilaku konsumen dari sektor rumah tangga menunjukkan bahwa konsumsi listrik tahun 2017 adalah 1.012 per kilowatt-hour (kWh) per kapita, dan naik sekitar 10% atau menjadi 1.129 kWh per kapita pada tahun 2018. Nilai konsumsi kebutuhan listrik ini meskipun masih lebih rendah 25% dari konsumsi listrik negara maju yang mencapai 4.000 kWh/kapita. Namun, tetap menjadi ancaman karena pertumbuhan penduduk Indonesia yang relatif tinggi yakni sekitar 1,5%. Hal inilah yang menyebabkan pasokan energi listrik Indonesia belum bisa mencukupi seluruh kebutuhan listrik untuk rakyat Indonesia.

Umumnya, energi listrik yang digunakan oleh masyarakat Indonesia berasal dari pembangkit tenaga listrik yang menggunakan bahan bakar fosil. Kelemahan penggunaan bahan bakar fosil adalah pembakarannya menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK) menyebabkan pemanasan global. Sehingga sudah seharusnya beralih ke energi yang ramah lingkungan. Pemanfaatan tenaga surya bisa dijadikan pilihan. Penggunaan tenaga surya tidak membutuhkan pembakaran sehingga tidak menghasilkan gas buang berupa GRK. Pemerintah secara kontinyu mengampanyekan hemat energi listrik dalam berbagai kegiatan. Intisari kampanye pemerintah tersebut adalah sosialisasi kebiasaan hemat energi dari lingkungan yang terkecil yakni keluarga. Upaya lain dari pemerintah dalam menjaga kestabilan energi nasional yang dilakukan melalui upaya peningkatan pasokan dan produksi energi listrik. Kontribusi masyarakat khususnya sektor rumah tangga dalam upaya penghematan energi listrik adalah cukup besar. Misal, upaya penghematan dari sektor rumah tangga dapat dicapai hingga mencapai 10% dari konsumsi listrik rumah tangga secara nasional, maka nilai penghematan setara dengan upaya pembangunan pembangkit listrik tenaga uap berkapasitas 900 Mega Watt (MW).

Pemanfaatan energi matahari dilakukan dengan mengubah sinar matahari menjadi energi panas atau listrik untuk memenuhi kebutuhan energi manusia. Pemanfaatan tenaga surya dilakukan dengan mengubah sinar matahari secara langsung menjadi panas (dengan pemanas air surya) atau energi listrik (dengan panel surya). Pada panel surya, bahan dasar untuk menangkap sinar matahari dan mengubahnya menjadi energi adalah bahan semi konduktor. Umumnya bahan yang digunakan adalah bahan silikon. berwarna hitam. Bahan dasar silikon ini dibuat menjadi lempengan dan dipasangi tiang agar bisa diarahkan langsung pada matahari. Ketika sel surya menyerap cahaya, maka terdapat pergerakan antara elektron di sisi positif dan negatif. Adanya pergerakan ini menciptakan arus listrik sehingga dapat digunakan sebagai energi listrik. Pada awal penelitian pemanfaatan tenaga surya, solar panel biasanya digunakan untuk penggunaan energi dalam jumlah besar seperti industri. Tetapi, semakin hari masyarakat semakin sadar bahwa mereka tidak dapat mengandalkan energi yang berasal dari bahan bakar fosil. Hal ini yang mendasari ide solar panel dibuat dalam ukuran kecil untuk penggunaan rumah tangga. Saat ini sudah banyak penyedia solar panel untuk penggunaan skala rumah tangga. Untuk penggunaan jangka panjang, penggunaan solar panel ini terhitung sangat murah. Dengan menggunakan solar panel, masyarakat dapat menghemat energi listrik.

Leave a Comment