Sumber terbesar emisi gas rumah kaca dari kegiatan pengelolaan sampah berasal dari proses pengangkutan sampah dari sumber ke tempat penimbunan dan penimbunan sampah di TPA. Proses pengangkutan sampah dari sumber ke TPS atau dari TPS ke TPA pada umumnya menggunakan kendaraan pengangkut pick-up atau truk. Kendaraan bermotor pengangkut sampah menggunakan bahan bakar fosil dalam operasionalnya. Pembakaran bahan bakar fosil menghasilkan gas CO2 dengan estimasi emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan dari pengangkutan sampah adalah 9.4 – 368 kgCO2eq per ton sampah yang diangkut. Besarnya emisi CO2 dari kegiatan pengangkutan sampah bergantung pada metode, jarak pengangkutan, jenis, kapasitas kendaraan pengangkutan, dan jumlah bahan bakar yang digunakan. Emisi dari timbunan sampah, terutama sampah organik adalah sumber terbesar timbulnya gas CH4 atau metana. Sampah organik memiliki faktor emisi CH4 sebesar 0,42-0,47 kg CH4 per berat sampah organik yang ditimbun. Pengurangan emisi dari sampah bisa melalui pengurangan food waste, melakukan 4R (recycle, reuse, reduce, replace). Cara lainnya adalah membawa tas belanja sendiri, membawa kotak makan botol minum sendiri, tidak lagi menggunakan sedotan plastik untuk minuman. Untuk penanganan sampah dilakukan dengan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir. Upaya pengurangan dan pengelolaan sampah lainnya adalah pengomposan dan pemanfaatan biogas di sumber serta pembentukan bank sampah.
Emisi di industri dihasilkan dari tiga sub-sektor, yaitu energi, produk industri dan penggunaan produk (selama proses industri yang melibatkan senyawa kimia), dan tentunya limbah. Namun, sub-sektor energi merupakan penyumbang emisi terbesar diantara ketiga sub-sektor. Energi digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik atau sebagai bahan bakar boiler di industri. Contoh industri pengguna energi terbesar adalah industri semen, pupuk, dan baja/besi (energi langsung) dan tekstil (energi listrik – energi tidak langsung). Beberapa industri yang melibatkan proses kimiawi di dalamnya dapat menghasilkan emisi pula, seperti di industri kimia, semen, pupuk, keramik, industri hulu besi/baja. Di samping itu, ada juga emisi yang timbul dari limbah yang dihasilkan. Emisi di sektor limbah didominasi dari industri pulp dan kertas dan industri makanan dan minuman. Strategi pengurangan emisi di industri melalui manajemen energi (khususnya untuk kegiatan usaha lebih dari 6.000 TOE), penggunaan energi terbarukan, peningkatan efisiensi peralatan, pengolahan limbah, standar industri hijau. Agar emisi GRK dari setiap industri dapat terdata dengan baik dan menghindari perhitungan ganda, maka telah dibangun sistem pemantauan, verifikasi dan pelaporan (MRV) emisi GRK oleh kementerian teknis terkait. Contohnya APPLE-GATRIK untuk pembangkit listrik oleh Dirjen Ketenagalistrik ESDM, POME untuk pengguna energi diatas 6.000 TOE dari Dirjen EBTKE ESDM, SIINas untuk industri di bawah Kementerian Perindustrian, dan sistem inventarisasi GRK dan MRV nasional oleh KLHK yaitu SIGN SMART dan SRN. Kedepannya, Pemerintah Indonesia akan mensinergikan semua sistem MRV ke satu pintu yaitu SRN.
Pada tahun 2018, emisi global karena pertanian adalah 9,3 miliar ton CO2eq. Emisi metana dan dinitrogen oksida dari aktivitas tanaman dan peternakan menyumbang 5,3 miliar ton CO2eq pada tahun 2018, meningkat 14 persen sejak tahun 2000. Sektor pertanian memiliki kontribusi emisi gas rumah kaca 13% terhadap total emisi gas rumah kaca di Indonesia. Emisi dari pertanian timbul dari pembukaan lahan (land use change) serta penggunaan pupuk dan pestisida. Pengurangan emisi juga mempertimbangkan sektor pembangunan, khususnya sektor pertanian target utama adalah produksi pangan dan menjaga ketahanan pangan. Dalam produksi pangan dan menjaga ketahanan pangan yang terpenting adalah ketersediaan lahan pertanian. Kegiatan mitigasi yang menjadi target sektor pertanian dalam Perpres 61/2011 adalah optimalisasi lahan,penerapan teknologi budidaya tanaman, pemanfaatan pupuk organik dan biopestisida, pengembangan areal perkebunan (sawit, karet, kakao) di lahan tidak berhutan/lahan terlantar/terdegradasi/APL, pemanfaatan kotoran/urine ternak dan limbah pertanian untuk biogas. Emisi penggunaan lahan dan perubahan penggunaan lahan terkait sektor pertanian adalah 4 miliar ton CO2eq pada tahun 2018, terutama disebabkan oleh deforestasi (2,9 miliar ton CO2eq ) dan drainase dan pembakaran tanah organik (1 miliar ton CO2eq). Sementara emisi dari deforestasi menurun sebesar 20% sejak tahun 2000, emisi dari drainase dan kebakaran tanah organik meningkat hampir 35 persen sejak tahun 2000. Pada tahun 2018, Indonesia adalah negara pertama dengan emisi penggunaan lahan yang terkait dengan pertanian dengan sekitar 730 Mt CO2eq diemisikan sebagian besar melalui proses degradasi lahan gambut (drainase dan kebakaran), sebagian besar terkait dengan budidaya kelapa sawit. Penggunaan lahan (land use) merupakan sektor yang berpengaruh besar pada upaya penurunan emisi. Sektor lahan berperan dalam menyerap karbon, dan jika jumlah lahan berkurang maka timbul emisi dari banyaknya karbon yang tidak lagi dapat diserap. Pengurangan emisi sektor pertanian dan penggunaan lahan erat kaitannya dengan konsep agroforestri. Agroforestri adalah sistem budidaya tanaman kehutanan yang dilakukan bersama dengan tanaman pertanian/peternakan. Tanaman kehutanan yang dimaksud adalah tanaman pepohonan, sedangkan tanaman pertanian berkaitan dengan tanaman semusim. Makna agroforestri secara luas, yaitu penggabungan sistem budidaya kehutanan, pertanian, perikanan, dan peternakan. Agroforestri diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan lahan dan mencegah perluasan lahan terdegradasi, melestarikan sumber daya hutan, meningkatkan mutu pertanian dan menyempurnakan intensifikasi serta diversifikasi silvikultur.
Saat ini, emisi GRK di perkotaan dipengaruhi oleh konsumsi energi di sektor transportasi, desain dan ukuran bangunan. Hal ini dipengaruhi dari penggunaan energi listrik dan konsumsi bahan bakar yang besar. Wilayah perkotaan memiliki pengaruh yang besar atas kontrol penggunaan lahan. Bangunan menghasilkan 38% emisi CO2 global tahunan, emisi meningkat menjadi 9,95 GtCO2 pada 2019. Gedung konvensional umumnya belum melibatkan desain gedung hemat energi sehingga masih membutuhkan listrik yang besar untuk menyalakan lampu dan AC. Emisi CO2 langsung di bangunan perlu dikurangi setengahnya pada tahun 2030 untuk mendapatkan net zero energy building pada tahun 2050. Selanjutnya, emisi di jalan raya ada pada penggunaan listrik oleh Penerangan Jalan Umum (PJU) dan konsumsi bahan bakar kendaraan. Emisi dari konsumsi bahan bakar kendaraan meningkat jika sedang terjadi kemacetan. Sementara, emisi dari PJU adalah masih banyak ditemukan PJU yang tidak dimatikan ketika siang hari. Pengurangan emisi dari gedung adalah menerapkan standar bangunan hijau, melakukan penghematan energi, menggunakan PLTS. Sementara itu, untuk jalan raya dapat dilakukan pemasangan sensor otomatis untuk on-off lampu, penggantian lampu menjadi LED, dan pemasangan PLTS dilengkapi baterai. Selain itu, emisi di jalan raya dapat dikurangi dari sedikitnya jumlah kendaraan ICE yang melintas, seperti peraturan ganjil genap dan Car Free Day.
