Cara Menggunakan Data:
- Angka secara detail dapat dilihat saat mengarahkan pointer ke kolom/garis (Grafik Batang).
- Arahkan kursor ke warna kategori tertentu untuk melihat nilai dari suatu kategori (Diagram Lingkaran).
Penjelasan Grafik
Pada November 2018, pemerintah mengeluarkan Permen ESDM No 49/2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PLN. Peraturan tersebut menjelaskan tujuan dari penggunaan sistem PLTS Atap adalah untuk menghemat tagihan listrik pelanggan PLTS Atap. Salah satu poin yang diatur dalam Permen ini adalah tarif net-metering PLTS, yaitu 1:0,65. Artinya, jika konsumen mengkonsumsi atau mengimpor listrik dari PLN adalah X per kWh, maka pada saat konsumen mengekspor listrik dari storage di rumah ke jaringan PLN tarifnya adalah 0,65X.
Pembiayaan pemasangan PLTS atap semakin terjangkau. Dalam 3 tahun terakhir ini, terjadi penurunan biaya investasi pemasangan PLTS atap yang semula sebesar Rp 25-35 juta per kWp menjadi Rp.15-20 juta per kWP. Harga modul surya juga turun 40% dari $30 per Wp menjadi 20 sen per Wp. Beberapa bank dan developer juga menyediakan pembiayaan pemasangan PLTS atap untuk meningkatkan konsumen PLTS atap. Skema yang ditawarkan beragam, mulai dari bebas uang muka, cicilan dengan bunga yang rendah, dan lainnya.
Untuk informasi seputar PLTS lainnya bisa diakses di Solarhub.id/
