Business As Usual, atau yang biasa disingkat BAU, adalah istilah yang mengacu pada kegiatan atau /perilaku normal terlepas dari keadaan saat ini, terutama dalam keadaan di luar kebiasaan atau saat terjadi suatu kejadian sulit yang berpotensi menimbulkan dampak negatif. Dalam implementasinya, BAU digunakan untuk perbandingan antara kebijakan sekarang dan skenario kebijakan yang dibuat untuk memecahkan suatu masalah. Kali ini, kita akan membahas contoh BAU yang dipakai untuk membandingkan kondisi yang sekarang dengan proyeksi kondisi di masa depan sebagai hasil dari suatu kebijakan yang dibuat dalam bidang energi.

Sebagai anggota G20, sudah menjadi komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca melalui Perjanjian Paris sejak 2015. Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29% dari level BAU pada tahun 2030. 

Menurut Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, pada tahun 2021 sebanyak 85,.7% emisi gas rumah kaca dari pembangkitan listrik negara berasal dari pembakaran batubara. Oleh karena itu, sebagai perusahaan listrik negara, PLN mempunyai peran besar dalam penurunan emisi gas rumah kaca. Untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus mencapai target 23% EBT dalam bauran energi di tahun 2025, PLN membuat dua2 skenario kebijakan, skenario Optimal dan Low Carbon. 

Pada skenario Optimal, emisi gas rumah kaca diperkirakan akan turun 710 juta ton CO2 dari skenario BAU. Untuk mencapai hal tersebut, langkah yang dilakukan adalah implementasi co-firing bahan bakar PLTU dengan memanfaatkan biomassa serta penambahan instalasi PLTS atau PLTB hingga tahun 2030.

Sedangkan pada Skenario Low Carbon, emisi gas rumah kaca diperkirakan akan turun 998 juta ton CO2 dari skenario BAU. Pada skenario ini tidak hanya target 23% EBT saja yang diasumsikan, tetapi juga ada target penurunan batubara menjadi 59% dari total bauran energi di tahun 2030. Langkah yang dilakukan adalah menurunkan porsi bauran energi dari batubara dengan meningkatkan co-firing biomassa dan pemanfaatan gas, serta tetap menjaga bauran energi EBT minimal 23% pada tahun 2025-2030.

Sementara itu, menurut Laporan Inventarisasi GRK Kementerian Lingkungan Hidup, emisi GRK dari pembangkitan listrik tahun 2019 mencapai 273,.5 juta ton CO2. Kita pantau terus apakah angka ini akan naik mengikuti skenario BAU atau turun mengikuti skenario Optimal, atau bahkan terjun mengikuti skenario Low Carbon.

Leave a Comment