Indeks ketahanan energi nasional merupakan suatu kondisi terjaminnya ketersediaan energi, akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup. Indeks ini disusun oleh 4 variabel. Yang pertama adalah ketersediaan atau availability, berkaitan dengan cadangan dan produktivitas energi, impor energi, cadangan energi Nasional, dan komitmen pemenuhan energi dalam negeri.Kedua, akses terhadap energi atau accessibility, berkaitan dengan infrastruktur dan layanan untuk masyarakat dalam mendapatkan energi. Yang ketiga mengenai harga atau affordability, berkaitan dengan disparitas harga energi, rasio pengeluaran biaya energi terhadap pendapatan, hingga subsidi energi dan yang keempat mengenai acceptability yang berkaitan kepada lingkungan. Dari rentang tahun 2020 sampai dengan athun 2022 ketahanan energi indonesiea stabil di angkat 70 sampai 80.