Berdasarkan data tingkat emisi sektor limbah per provinsi di Indonesia pada tahun 2023, terdapat variasi signifikan dalam kontribusi emisi CO2 dari sektor ini. Mayoritas provinsi, seperti Aceh, Bali, Bengkulu, Yogyakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Sumatera Barat, melaporkan tingkat emisi sektor limbah sebesar 0 Gg CO2. Hal ini menunjukkan bahwa sektor limbah di provinsi-provinsi ini tidak menghasilkan emisi yang terukur atau kemungkinan terdapat faktor lain yang menyebabkan data emisi nol.

Di sisi lain, beberapa provinsi mencatat tingkat emisi yang signifikan, dengan Lampung menjadi provinsi dengan emisi tertinggi, mencapai 13,854.56 Gg CO2. Angka ini jauh melampaui provinsi lainnya, mengindikasikan bahwa sektor limbah di Lampung berkontribusi besar terhadap emisi CO2. Kalimantan Timur dan Jawa Barat juga memiliki tingkat emisi tinggi masing-masing sebesar 3,081.09 Gg CO2 dan 1,779.87 Gg CO2, yang menunjukkan kontribusi substansial dari sektor limbah di kedua provinsi ini.

Provinsi lain seperti Jawa Tengah (1,219.3 Gg CO2) dan Banten (652.8 Gg CO2) memiliki tingkat emisi menengah, sedangkan Sulawesi Selatan (221.89 Gg CO2), Sulawesi Tengah (352.88 Gg CO2), Kalimantan Barat (375.36 Gg CO2), Jakarta Raya (149.96 Gg CO2), dan Sumatera Selatan (234.96 Gg CO2) menunjukkan emisi yang lebih rendah namun tetap terukur. Keseluruhan data ini menunjukkan konsentrasi emisi CO2 sektor limbah yang tinggi di beberapa provinsi, terutama Lampung, Kalimantan Timur, dan Jawa Barat. Analisis ini dapat menjadi dasar untuk menyusun kebijakan yang lebih terfokus dalam pengurangan emisi CO2 dari sektor limbah di provinsi-provinsi dengan tingkat emisi tertinggi, sehingga upaya mitigasi emisi dapat diarahkan dengan lebih efektif.