Bangunan memiliki potensi besar untuk menurunkan emisi GRK salah satunya melalui penghematan energi. Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No. 02/PRT/M/2015 Bangunan Gedung Hijau adalah bangunan gedung yang memenuhi persyaratan bangunan gedung dan memiliki kinerja terukur secara signifikan dalam penghematan energi, air, dan sumber daya lainnya melalui penerapan prinsip bangunan gedung hijau sesuai dengan fungsi dan klasifikasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan. Peraturan Daerah mengenai bangunan hijau sudah terbit di kota besar seperti Jakarta (Peraturan Gubenur DKI Jakarta No.38/2012) dan Bandung (Peraturan Walikota Bandung No.1023/2016). Penghematan energi dapat dilihat dari segi arsitektur bangunan, hemat listrik, dan penggunaan energi terbarukan. Penghematan air diukur melalui jumlah konsumsi air oleh gedung tersebut. Serta saat dibangun apakah bangunan tersebut menggunakan material yang ramah lingkungan atau tidak (menganalisis daur hidup materialnya).
Bangunan hijau merupakan salah satu konsep untuk mendorong penggunaan pendekatan ramah lingkungan di bidang konstruksi. Hal ini dapat diukur dengan menggunakan penilaian khusus seperti ekologi, sosial, dan ekonomi. Terlepas dari kelebihannya, pemangku kepentingan seperti pemilik dan pengembang di Indonesia ragu untuk menerapkan konsep tersebut ke dalam pengembangan proyek mereka karena biaya yang lebih tinggi dan pengetahuan yang terbatas tentang praktik berkelanjutan. Biaya bangunan hijau di dalam negeri berkisar antara 10%-15% lebih tinggi dari bangunan konvensional. Biaya tambahan berasal dari desain yang canggih, bahan ramah lingkungan, dan teknologi yang lebih canggih. Lingkungan dalam konteks konstruksi berkelanjutan berkaitan dengan pengelolaan limbah, emisi, penggunaan energi terbarukan, bahan bebas racun, dan lain-lain. Kepedulian lingkungan juga dilihat sebagai cara arsitek untuk menciptakan bangunan ber-eco-labeling. Konstruksi berkelanjutan tidak hanya memberikan biaya operasional yang rendah bagi pemilik bangunan, tetapi juga mengusulkan kualitas kesehatan dalam ruangan, kualitas udara, visual, dan keamanan yang tinggi.
Sertifikasi Bangunan Hijau menerbitkan bangunan dengan sertifikat hijau (peringkat perak, emas, dan platinum) di Indonesia, dan hasilnya menunjukkan hanya sembilan belas bangunan baru dan sepuluh bangunan lama yang bersertifikat hijau. Selain itu, hanya 31 orang dari negara yang memiliki profesional GREENSHIP (sistem peringkat dalam penilaian bangunan hijau) dari Dewan Bangunan Hijau Indonesia (Green Building Council Indonesia – GBCI). GBCI merumuskan GREENSHIP tanpa dukungan yang memadai dari pemerintah terkait regulasi dan kebijakan. Peringkat tersebut berisi poin dari aspek penilaian, dan setiap item memiliki poin kredit. Item kriteria termasuk pengembangan lokasi yang sesuai, efisiensi dan konservasi energi, konservasi air, sumber daya dan siklus material, kesehatan dan kenyamanan udara dalam ruangan dan manajemen lingkungan gedung. Secara total, 77 kredit dan lima kredit bonus tersedia untuk penilaian akhir proyek gedung baru. EDGE dari International Finance Corporation (IFC) merupakan perangkat lunak untuk membantu menganalisis bangunan hijau. Dengan memasukkan data luas bangunan, wilayah dimana bangunan tersebut dibangun dan memasukkan berbagai parameter yang diperlukan, konsultan bangunan hijau tersertififkasi dapat mengetahui besar penurunan emisi GRK yang dilakukan.
Pengurangan emisi dapat diawali dengan penghematan pemakaian listrik Anda selama di rumah. Hal kecil seperti mematikan dan mencabut sambungan listrik dari stop kontak ke alat. Jika ada dana lebih, Anda dapat mengganti peralatan elektronik konvensional menjadi modern dan hemat energi. Selain menghemat listrik juga tentunya menghemat pengeluaran atau biaya tagihan listrik Anda, juga membantu menurunkan emisi. Anda bisa mengurangi emisi di rumah Anda dengan:
- Berjalan kaki, bersepeda, menggunakan transportasi umum atau ride sharing.
- Beralih ke kendaraan listrik.
- Membawa minum dari rumah dengan botol air pribadi.
- Menggunakan PLTS atap untuk mengurangi listrik PLN dan menggunakan pemanas air surya untuk mengurangi konsumsi gas (jika gas water heater) atau konsumsi listrik (jika electric water heater).
- Mencabut kabel dari stop kontak untuk berbagai peralatan elektronik.
- Mengupgrade peralatan elektronik.
- Menggunakan kompor induksi daripada kompor gas.
- Mengurangi food waste.
