Dalam rangka membantu terwujudnya aksi nyata dari komitmen terhadap Persetujuan Paris, Institute of Essential Services Reform (IESR) mencanangkan Indonesia untuk melakukan dekarbonisasi mendalam pada sistem energinya (deep decarbonization). Harapan dari dilakukannya deep decarbonization ini Indonesia dapat mengurangi emisi karbon dioksida hingga 0% pada 2050. Bersih dari emisi karbon dioksida tentu mendukung mitigasi krisis iklim seperti cuaca ekstrim (dalam jangka panjang) dan juga berkontribusi positif dari segi lingkungan, kesehatan dan kesejahteraan makhluk hidup, maupun ekonomi.

 Hasil studi yang dilakukan oleh IESR bersama Agora Energiewende dan LUT University pada tahun 2021, menyatakan deep decarbonization akan menciptakan peluang lapangan pekerjaan baru di Indonesia. Walaupun lapangan pekerjaan di sektor pembangkit listrik fosil berkurang, total lapangan pekerjaan akan meningkat apabila Indonesia melaksanakan transisi energi dan meningkatkan kapasitas pembangkit listrik terbarukannya. Pada 2030, diperkirakan lebih dari 800.000 lapangan pekerjaan berasal dari sektor listrik, dengan sekitar 67% diantaranya berasal dari industri listrik tenaga surya. Pada 2050, angka tersebut diperkirakan naik menjadi lebih dari 3,2 juta lapangan pekerjaan dari industri listrik tenaga surya dan baterai. Angka tersebut menyumbang 73% dari total pekerjaan baru yang tersedia pada tahun 2050. Jumlah tersebut  belum termasuk lapangan pekerjaan dari industri manufaktur kendaraan listrik, perluasan jaringan transportasi, dan sektor konstruksi bangunan yang pasti bergerak secara simultan dengan produksi energi terbarukan. 

Tidak hanya terjadi di Indonesia, bertambahnya lapangan pekerjaan ini juga berlaku di seluruh dunia. Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) memprediksi sekitar 6 juta lapangan pekerjaan akan menghilang dan bertambah 24 juta secara global akibat dilaksanakannya Agenda Iklim Paris (ILO, 2019). Agenda mitigasi perubahan iklim menggerakkan transisi ekonomi menuju ekonomi hijau. Industri energi konvensional mulai ditinggalkan dan mengurangi kebutuhan sumber daya manusianya. Kiprah resource-intensive industry seperti industri manufaktur dan pertambangan juga akan terancam. Sementara itu, peningkatan lapangan pekerjaan akan terjadi seiring perubahan kebutuhan dalam bauran energi, proyeksi pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik, dan peningkatan efisiensi energi di bangunan (ILO, 2018).

Perlu dicatat, pertambahan lapangan pekerjaan ini akan tercapai jika skenario kebijakan terbaik (best policy scenario) dilakukan. Skenario kebijakan terbaik ini terdiri dari kondisi dan asumsi tertentu, yaitu: ekonomi akan terus bertumbuh dengan bergantung kepada sumber energi berkelanjutan, tidak bertambahnya kapasitas listrik tenaga batubara baru, 54% biofuel dan 46% bahan bakar Fischer-Tropsch untuk transportasi pada tahun 2050, tercapainya 20% kapasitas listrik tenaga surya, dan pengenalan biaya emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sedini mungkin (IESR, 2021). Tidaklah  mudah untuk menerapkan skenario tersebut bagi negara yang masih sangat bergantung kepada bahan bakar fosil.

Jika rencana diatas dijalankan, maka akan sangat menguntungkan bagi nasib pekerja dan ekonomi negara. Patut jika perjalanan Indonesia menuju nol emisi karbon ini diibaratkan seperti ‘sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui’, karena dengan deep carbonization, negara telah berupaya mengurangi emisi karbon sekaligus membuka lapangan kerja di masa depan.

Leave a Comment