Transportasi hampir seluruhnya (> 99,9%) bertenaga mesin pembakaran internal atau Internal Combustion Engine (ICE). Transportasi darat dan laut terutama dengan ICE dan transportasi udara dengan mesin jet. Bahan bakar cair telah menjadi bahan bakar pilihan untuk transportasi karena kepadatan energi yang tinggi dan kemudahan transportasi dan penyimpanan dan infrastruktur global yang sangat besar telah dibangun selama abad yang lalu untuk mendukung sistem ini. Saat ini sekitar 95% energi transportasi berasal dari bahan bakar cair yang berasal dari minyak bumi dan sekitar 60% dari semua minyak yang dihasilkan digunakan untuk membuat bahan bakar transportasi. Sebagian besar mobil penumpang adalah Light Duty Vehicle (LDV), pada dasarnya menggunakan bensin dan menyumbang sekitar 44% dari permintaan energi transportasi global yang sangat besar.

Jutaan kendaraan penumpang dan komersial bertenaga ICE dijual setiap tahun, beberapa menggantikan kendaraan yang lebih tua dan sisanya menambah kendaraan populasi. Saat ini, kendaraan darat seperti mobil dan motor ICE bertanggung jawab atas penggunaan bahan bakar fosil. Meningkatkan efisiensi kendaraan ICE adalah salah satu pendekatan jangka pendek. Jika hampir semua kendaraan transportasi jalan raya yang dijual masih akan berbasis ICE, akan berdampak pada keamanan pasokan energi dan perubahan iklim. Peningkatan kinerja ICE sebagian besar berdampak pada peningkatan keekonomian bahan bakar yang signifikan. Masih ada peluang besar untuk meningkatkan efisiensi mesin dan pengurangan emisi. Secara teoritis, kendaraan ICE memiliki maksimum efisiensi konversi bahan bakar 40%. Faktor pendukung tidak maksimalnya kinerja ICE adalah adalah kehilangan panas selama pembakaran/ekspansi, energi buang yang belum dimanfaatkan, dan gesekan mekanis. Inovasi dalam pembakaran, kontrol emisi, kontrol bahan bakar dan udara, dan turbomachinery berpotensi meningkatkan efisiensi mesin untuk mempertahankan atau meningkatkan penghematan bahan bakar.

Perkembangan kendaraan listrik global mengalami peningkatan yang cukup signifikan, bertambah 2 juta unit dari jumlah pada tahun 2017. Tiongkok merupakan negara dengan pangsa pasar kendaraan listrik terbanyak di dunia dengan 1,1 juta kendaraan listrik terjual di tahun 2018 atau sama dengan setengah dari stok kendaraan listrik dunia. Kendaraan listrik di dunia mengkonsumsi sekitar 58 terawatt-jam (TWh) listrik pada tahun 2018 dengan menghasilkan emisi GRK 38 juta MtCO2eq. Dengan kata lain, penggunaan kendaraan listrik dapat menurunkan 40 juta MtCO2eq pada tahun 2018. Pada tahun 2030, kendaraan ringan (light-duty vehicle) akan mendominasi penggunaan kendaraan listrik (60%) dan diikuti bis (26%), kendaraan roda dua atau tiga (12%), dan truk (2%). 

Kebijakan memainkan peran penting dalam penerapan kendaraan listrik, seperti standar ekonomi masing-masing bahan bakar, insentif untuk kendaraan dengan nol dan rendah emisi, serta instrumen ekonomi yang membantu menjembatani kesenjangan biaya antara kendaraan listrik dan konvensional. Di samping itu, infrastruktur pengisian daya semakin diperkuat. Di Indonesia, peraturan terkait kendaraan listrik telah diterbitkan melalui Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaran Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Bersamaan dengan isi Peta Jalan Industri Otomotif Nasional, perkembangan produksi kendaraan rendah emisi dilakukan dari tahun 2013 hingga 2022 dengan target pada tahun 2030 jumlah kendaraan listrik roda empat diperkirakan mencapai 750 ribu unit atau 25% dari tiga juta mobil yang diproduksi dalam negeri. Masih di target tahun yang sama, jumlah produksi motor listrik 25% dari 12.500.000 unit motor yang diproduksi dalam negeri (Kemenperin, 2018). SPKLU yang tersedia diperuntukan tidak hanya kendaraan listrik, tetapi juga melayani kebutuhan masyarakat di tempat umum, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pedangang kaki lima (PKL).

Leave a Comment