bentuk metode pelaksanaan proyek (termasuk proyek pembangkitan listrik), di mana entitas swasta menerima konsesi dari sektor publik / pemerintah untuk membangun, memiliki, mengoperasikan, dan mengalihkan fasilitas yang dinyatakan dalam kontrak. Hal ini memungkinkan pemrakarsa proyek untuk memperoleh kembali biaya investasi, operasi dan pemeliharaannya dalam proyek tersebut

Leave a Comment