peraturan ini mengatur penerapan MEPS (Standar Performa Energi Minimal) dan penempatan label hemat energi pada AC, sertifikat hemat energi, dan penerapan sanksi bagi produsen dan importir AC dalam negeri bila tidak mengikutinya
peraturan ini mengatur penerapan MEPS (Standar Performa Energi Minimal) dan penempatan label hemat energi pada AC, sertifikat hemat energi, dan penerapan sanksi bagi produsen dan importir AC dalam negeri bila tidak mengikutinya
berisi mengenai mandat pencampuran biofuel yang bertujuan untuk meningkatkan pencampuran biofuel hingga 30% pada tahun 2025 di sektor transportasi, industri, komersial, dan tenaga listrik
berisi perubahan atas Permen Perindustrian No. 54/2012, secara khusus menetapkan kandungan lokal minimum modul surya sebesar 40% pada 2017 sebelum meningkat menjadi 50% pada Januari 2018 dan 60% pada Januari 2019
berisi mengenai pedoman penyusunan Standar Industri Hijau (SIH); menjelaskan sertifikasi untuk industri yang memenuhi Standar Industri Hijau
berisi tentang pedoman penggunaan produk dalam negeri untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, menetapkan TKDN gabungan untuk PLTS terpusat atau komunal sebesar 43.85%
tentang Sertifikasi Minyak Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO). Peraturan ini menggantikan pedoman ISPO sebelumnya dengan Peraturan Menteri Pertanian (Kementan) No. 11/2015. Peraturan ini berupaya untuk memperbaiki manajemen sertifikasi ISPO dengan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, meningkatkan standar dan persyaratan sertifikasi, serta memberikan perhatian lebih pada isu-isu deforestasi, konversi lahan gambut, dan emisi gas rumah kaca
berisi mengenai percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan. Peraturan ini menjelaskan beberapa poin penting dalam mempercepat pengembangan kendaraan listrik baterai di Indonesia, termasuk insentif fiskal dan nonfiskal, bantuan R&D untuk pengembangan komponen utama kendaraan listrik, termasuk baterai, menugaskan PLN untuk mengembangkan infrastruktur pengisian yang dibutuhkan dan lainnya
berisi mengenai pengumpulan dan pencairan dana minyak sawit yang bertujuan untuk mendorong produksi biodiesel
berisi mengenai penyelenggaraan inventarisasi gas rumah kaca nasional
BUMN Indonesia yang bergerak di bidang minyak bumi dan gas alam. Perusahaan ini dibentuk melalui penggabungan antara Pertamin dan Permina pada tahun 1968. Pertamina saat ini memiliki sejumlah pengilangan dan SPBU di seluruh negeri, dan juga memiliki 142 anak perusahaan sampai 2019. Indonesian State-owned oil and natural gas company. It was created by ther merger […]
