
Pada bulan Mei 2024, Badan Pusat Statistik merilis laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2024. Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah pengangguran di Indonesia pada Februari 2024 mencapai 7,20 juta jiwa. Seperti tahun sebelumnya, Generasi Z (Gen Z) atau kelompok usia 15-24 tahun masih menduduki peringkat pertama dengan tingkat pengangguran sebesar 16,42% atau setara dengan kurang lebih 1,18 juta orang Gen Z yang menganggur. Berdasarkan tingkat pendidikan, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan kelompok yang paling banyak menganggur, dengan tingkat pengangguran sebesar 8,62%.
Pemerintah mendorong kolaborasi pendidikan dengan sektor industri untuk menjembatani kesenjangan antara jumlah calon tenaga kerja dan lapangan kerja yang tersedia. Peraturan Presiden (Perpres) No. 68/2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi juga telah diterbitkan. Salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan akses, kualitas, dan relevansi pendidikan dan pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Namun, ketidakmampuan untuk menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar ini membutuhkan perhatian khusus dan strategi yang matang dari pemerintah.
Pemerintah baru yang terpilih pada tahun 2024 akan dilantik pada bulan Oktober 2024. Tim Prabowo-Gibran telah berjanji untuk menciptakan 19 juta lapangan kerja, termasuk 5 juta lapangan kerja ramah lingkungan. Namun, belum ada strategi rinci untuk mencapai hal ini. Gibran telah menyebutkan di berbagai media bahwa rencana mereka termasuk menciptakan lapangan kerja dengan melanjutkan hilirisasi di berbagai sektor, seperti pertambangan, pertanian, perikanan, dan industri digital, serta memberdayakan ekonomi kreatif dan UMKM.
Penciptaan lapangan kerja hijau membutuhkan kebijakan yang mendukung pengembangan industri rendah karbon, termasuk energi terbarukan. Pemerintah perlu bertindak cepat untuk mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh kebijakan dan peraturan terkait pekerjaan hijau yang tidak terintegrasi ke dalam satu kerangka hukum. Selain itu, ada kebutuhan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja dengan keterampilan ramah lingkungan, terbatasnya data dan informasi tentang pekerjaan ramah lingkungan di Indonesia, serta rendahnya kesadaran dan pemahaman tentang pekerjaan ramah lingkungan.
