
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah konkret untuk mengurangi emisi dengan memprioritaskan sumber energi terbarukan (EBT). Salah satunya melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung. Pembangunan PLTS terapung saat ini sedang dilakukan di berbagai waduk di Indonesia. Beberapa waduk diantaranya adalah Waduk Duriangkang dan Tembesi di Batam, Waduk Cirata di Purwakarta, Waduk Gajah Mungkur di Wonogiri, Waduk Mrica di Banjarnegara, Waduk Sutami di Malang, serta Waduk Wonorejo di Tulungagung. Teknologi ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang berkontribusi besar terhadap emisi gas rumah kaca. Artikel ini akan membahas tentang peran PLTS terapung dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mewujudkan masa depan energi yang lebih berkelanjutan bagi Indonesia.
PLTS terapung adalah sebuah model PLTS terpusat yang diletakkan terapung di atas permukaan air. Karena tenaga surya membutuhkan permukaan air yang stabil, pemasangannya biasa dilakukan di permukaan danau dan waduk. Prinsip penggunaan PLTS terapung sama dengan PLTS pada umumnya, yaitu dengan memanfaatkan efek fotovoltaik pada bahan semikonduktor. Ketika sinar matahari jatuh ke atas panel surya, foton dalam cahaya matahari mengenai sel surya dan menimbulkan aliran elektron. Hal ini menyebabkan elektron terlepas dari atomnya yang kemudian menghasilkan aliran listrik.
Pemilihan pemasangan PLTS di perairan dibanding di daratan utamanya karena optimasi lahan. PLTS di perairan ini dapat mengatasi kendala lahan yang sering ditemui dalam proyek PLTS darat karena keterbatasan lahan kosong. Lokasi di atas air juga dapat meningkatkan potensi energi yang dapat diproduksi karena akses yang lebih baik terhadap sinar matahari yang konstan. Selain itu, PLTS terapung ini cenderung memiliki efisiensi yang lebih tinggi dibanding PLTS darat. Hal ini karena air dapat membantu menjaga suhu panel surya agar tetap dingin, terutama saat cuaca panas. Dengan demikian, konversi energi oleh panel surya tidak akan terhambat karena overheating, sehingga lebih banyak listrik yang dapat dihasilkan.
Salah satu hal yang harus diperhatikan dalam pemasangan PLTS terapung adalah posisi panel. Panel PLTS harus diletakkan dengan kemiringan 10-15° di permukaan waduk untuk memaksimalkan paparan cahaya matahari. Selain itu, agar posisi panel PLTS tidak bergeser atau rusak akibat gelombang air atau angin kencang, anchoring atau sistem tambat harus diterapkan. Salah satu cara yang umum digunakan adalah dengan menggunakan paku besi atau beton yang ditanam ke dasar waduk. Beberapa PLTS terapung juga ada yang menggunakan sistem tambat yang dapat menyesuaikan diri dengan perubahan air. Sistem ini terdiri dari tali atau kawat baja yang terhubung ke panel PLTS dan ditanam ke dasar waduk dengan bantuan paku atau blok beton.
Hal lain yang perlu diperhatikan dalam pemasangan PLTS adalah sistem kabelnya. PLTS terapung umumnya terhubung dengan sistem listrik daratan melalui kabel bawah air. Pemasangan kabel ini harus memperhitungkan risiko korslet atau short circuit (hubungan pendek) akibat kontak dengan air. Penggunaan kabel yang tahan air dan sistem proteksi seperti short fuse (pengaman pendek) diperlukan untuk mencegah kerusakan pada sistem akibat short circuit. Kabel ini kemudian dihubungkan ke sistem listrik di daratan untuk mengalirkan energi dari PLTS.
Penerapan PLTS terapung di waduk memunculkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, termasuk penurunan kualitas air, perubahan kehidupan akuatik, serta pengaruh terhadap ekosistem darat di sekitarnya. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah telah menetapkan regulasi yang membatasi area tutupan PLTS. Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2023, jika penggunaan area di waduk untuk PLTS terapung melebihi 20% dari luas permukaan muka air normal, maka perlu ada kajian teknis yang mendapatkan rekomendasi dari Komisi Keamanan Bendungan. Dukungan pemerintah juga diperlukan dalam bentuk insentif dan bantuan teknis kepada para pemangku kepentingan serta memfasilitasi dialog antara pihak terlibat untuk memastikan keberlanjutan dan kesuksesan proyek PLTS terapung.
PLTS terapung memiliki peran penting dalam pengurangan emisi gas rumah kaca. Pemanfaatan tenaga surya dapat mengurangi ketergantungan pada pembangkit listrik konvensional yang menggunakan bahan bakar fosil, seperti batu bara atau minyak bumi. Kegiatan membakar bahan bakar fosil untuk menghasilkan listrik merupakan kontributor utama emisi karbon dioksida, salah satu gas rumah kaca yang berkontribusi terhadap pemanasan global. Sebaliknya, sumber energi terbarukan seperti tenaga surya dan angin biasanya tidak menghasilkan emisi GRK saat menghasilkan listrik. Maka dari itu, peralihan ke energi terbarukan dapat mengurangi emisi yang dihasilkan selama pembakaran bahan bakar fosil.
Pembangunan PLTS terapung juga dapat mengurangi emisi terkait proses pembangunan infrastruktur energi. PLTS memerlukan penggunaan material yang lebih sedikit dan proses konstruksi yang lebih cepat dibandingkan dengan pembangunan pembangkit listrik konvensional. Salah satu contoh pembangunan PLTS terapung di Waduk Cirata dilakukan selama 1,5 tahun, sedangkan pembangunan pembangkit listrik konvensional seperti PLTU dapat memakan waktu 5 tahun.
Penggunaan bahan yang lebih sedikit juga dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Selain itu, PLTS terapung juga dapat membantu mengurangi emisi yang terkait dengan transportasi dan distribusi energi. Sumber energi yang tersedia dekat perairan dapat mengurangi kebutuhan akan transportasi jarak jauh. Hal ini akan membuat distribusi listrik ke konsumen lebih mudah dilakukan. Dengan demikian, PLTS terapung dapat mengurangi emisi yang dihasilkan selama tahap konstruksi dan dari transportasi energi dan selama proses distribusi.
Secara keseluruhan, PLTS terapung memiliki peran yang signifikan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan dampak negatif perubahan iklim. Dengan memanfaatkan sumber energi terbarukan yang bersih dan tersedia secara luas, PLTS terapung dapat membantu mempercepat transisi menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
