Indonesia menargetkan 23% dari total bauran energi bersumber dari energi baru terbarukan di tahun 2025. Target ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. Semantara itu, kapasitas terpasang energi terbarukan baru mencapai 13% dari total bauran energi di tahun 2020 (PLN, 2021). Dalam kurun waktu 5 tahun kedepan, dibutuhkan kenaikan persentase suplai energi terbarukan sebesar 12% untuk mencapai target. 

Semua sumber daya energi terbarukan ada di Indonesia. Mulai dari air, angin, surya, panas bumi, bioenergi dari berlimpahnya tanaman sawit, sampai laut pun bisa menjadi sumber energi. Dari kekayaan sumber daya tersebut, sangat memungkinkan untuk Indonesia mencapai 100% energi terbarukan. Institute for Essential Services Reform (IESR) memperkirakan di tahun 2050 terdapat tiga jenis sumber energi yang berpotensi untuk mendominasi sektor energi nasional yaitu  surya,  air, dan panas bumi. Proyeksi ini didasari apabila  negara tidak menambah kapasitas pembangkit berbahan bakar fosil (terutama PLTU batubara) sama sekali mulai tahun 2021. Lalu sejauh mana perkembangan ketiga jenis energi tersebut di Indonesia sekarang?

  • Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 

Sebagai negara beriklim tropis, Indonesia diberkahi sinar matahari yang berlimpah sepanjang tahunnya. Maka dari itu, pembangkit listrik tenaga surya dirasa tidak sulit untuk diterapkan di Indonesia. Jika tidak ada penambahan kapasitas pembangkit berbahan bakar fosil mulai tahun ini, diperkirakan energi surya akan berkontribusi paling banyak dalam pembangkitan listrik negara sebanyak 88% pada tahun 2050 (IESR, Agora Energiewende, LUT University, 2021). Namun, pada kenyataannya penerapan energi tenaga surya belum maksimal. Energi surya hanya berkontribusi sebesar 0,05% dari total bauran energi nasional di tahun 2020, tidak terdapat penambahan dari persentase tahun 2020 (ESDM, 2022). Menurut RUPTL 2021, total kapasitas terpasang dari PLTS di seluruh Indonesia adalah 286.6 MW.  Tantangan terdekat bagi energi surya adalah target 4 tahun mendatang. Melalui Perpres No. 22/2017 tentang Rencana Umum Energi nasional (RUEN), negara memasang target bagi energi surya untuk mencapai 6,5 GW pada tahun 2025. Artinya, Indonesia masih membutuhkan 6,2 GW kapasitas PLTS terpasang untuk mencapai target tersebut. 

Selain dari PLTS skala besar, Pemerintah Indonesia juga mendorong penggunaan PLTS atap. Pada tahun 2018, pemerintah menerbitkan Permen ESDM No. 49 tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen Perusahaan Listrik Negara (PLN). Saat ini, pelanggan PLTS atap sudah naik 600% menjadi 4.311 pelanggan, dari sebelumnya yang hanya 592 pelanggan di akhir tahun 2018 (ESDM, 2021a). Dari total pelanggan PLTS atap, hampir 82% merupakan sektor rumah tangga (ESDM, 2021a). Total kapasitas PLTS atap yang telah tersambung dengan PLN adalah sebesar 36.74 MWp (ESDM, 2021a).

Sementara itu, terdapat 10 PLTS ground mounted yang beroperasi pada 2020 dengan total kapasitas 2,33 MWp (ESDM, 2021d). PLTS tersebut merupakan bagian dari PLTS program Listrik Desa di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Jawa Timur yang ditargetkan beroperasi pada tahun 2019-2020.

  • Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA/M/MH)

Hydropower berkontribusi sebesar 3,09% dari total bauran energi nasional di tahun 2021, berkurang 0,05%  dari yang sebelumnya 3,14% di tahun 2020 (ESDM, 2022). Menurut RUPTL 2021, total kapasitas terpasang dari PLTA/M/MH adalah 5 GW.

Pada tahun 2020, ada 14 PLTA/M/MH yang ditargetkan akan beroperasi. Namun, hanya 2 dari 14 pembangkit yang mencapai status commercial operation date (COD), yaitu PLTA Hasang (unit 3) di Sumatera Utara dan PLTM (Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro) Batu Bedil di Nusa Tenggara Barat (NTB). Masing-masing secara berurutan memiliki kapasitas 39 MW dan 0,55 MW. Sisanya mengalami kendala seperti force majeure banjir bandang, kendala sosial saat pembebasan lahan, dan kendala teknis. Situasi pandemi Covid-19 juga menghambat proses pengoperasian pembangkit. Untungnya, ada 12 pembangkit lain di luar target tahun ini yang berstatus COD. Jadi, terdapat penambahan kapasitas dengan total 144,97 MW dari 14 pembangkit  baru di tahun 2020. 

  • Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP)

Panas bumi berkontribusi sebesar 1,99% dari total bauran energi nasional di tahun 2021, menurun dari yang sebelumnya 2,01% di tahun 2020 (ESDM, 2022). Menurut RUPTL 2021, total kapasitas terpasang dari PLTP adalah 2,3 GW.

Berdasarkan data dari Laporan Kinerja Ditjen EBTKE tahun 2020, tidak ada penambahan kapasitas terpasang dari PLTP. Hal ini disebabkan adanya wabah Covid-19 yang menghambat mobilisasi alat-alat dan tenaga kerja dari luar negri (ESDM, 2021a).

Dari capaian energi terbarukan yang telah dijabarkan di atas, berat untuk Indonesia mencapai target 23% energi terbarukan di tahun 2025, apalagi 100% energi terbarukan di tahun 2050, apabila perkembangannya tidak diakselerasi dari sekarang. Ketiga jenis energi di atas baru memenuhi bauran energi sebesar 5.13% dari total bauran energi di Indonesia (ESDM, 2022). Rencana energi nasional seperti RUEN dan RUPTL masih terlalu fokus pada pembangkit listrik berbasis fosil yang terlepas dari kenyataan bahwa berbagai analisis telah menunjukkan bahwa porsi energi terbarukan yang tinggi di jaringan listrik dapat dicapai dengan biaya rendah (IESR, 2021). 

Pemerintah juga dapat memberikan insentif fiskal dan non-fiskal, Feed-in-Tariffs (FIT), dana energi terbarukan, mengkondisikan tender/lelang yang kompetitif, juga  bentuk dorongan lainnya bagi para stakeholder untuk ikut serta dalam mengembangkan energi terbarukan di Indonesia. Stakeholder tidak terbatas pada pelaku usaha dan investor saja, bisa pihak perseorangan dari sektor rumah tangga dan pemerintah daerah.

Leave a Comment